Tim Resmob Polrestabes Semarang, berhasil Ungkap kasus Pencurian di Lamper Tengah

    Tim Resmob Polrestabes Semarang, berhasil Ungkap kasus Pencurian di Lamper Tengah
    Polrestabes Semarang mengadakan Press Release dimako Libas dengan kasus Pencurian Sepeda Motor oleh Pelaku yang mengalami cacat pada pendengarannya(Tunarungu).Jumat(22/04/22)

    KOTA SEMARANG - Polrestabes Semarang mengadakan Press Release dimako Libas dengan kasus Pencurian Sepeda Motor oleh Pelaku yang mengalami cacat pada pendengarannya(Tunarungu).Jumat(22/04/22)

    Press Release dipimpin oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP I G.A DWI PERBAWA NUGRAHA. S.I.K., M.Si. didampingi  Kasat Reskrim AKBP Donny Lumbantoruan., S.H., S.I.K., M.I.K dengan menghadirkan Pelaku berinisial WA alias Bisu.

    Tersangka merupakan residivis dalam kasus yang serupa, ini terulang untuk kedua kalinya.

    Kejadian Pencurian sepeda motor ini terjadi pada tanggal 13 April 2022, pukul 13.30.wib di jl  Lamper Tengah kel. Lamper Tengah Kec. Semarang Selatan.

     Kasus ini bermula dari pelaku berangkat dari kostnya dan sudah ada niatan untuk mencuri sepeda motor di wilayah Lamper Tengah, sesampai didepan rumah korban bernama Suharto.

    Mengetahui rumah korban dalam keadaan garasi terbuka, pelaku masuk ke garasi dan membuka pintu rumah kemudian masuk kedalam rumah serta mencari kunci kontak sepeda motor Honda Beat yang terparkir di garasi, setelah mendapatkan kunci kemudian korban membawa kabur sepeda motor beserta STNK tanpa ijin pemilik

    Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap pelaku dengan berdasarkan keterangan saksi2, petunjuk dan alat bukti yang ada, dan rekaman cctv kejadian.

    "Pelaku melakukan pencurian di 3(tiga)TKP yakni Semarang barat, Pedurungan, dan terakhir lamper tengah" ujar Kasat Reskrim.

    "Dalam hal ini pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara"  Ujar Wakapolrestabes.

    Èditor: ASHMS 

    KOTA SEMARANG JATENG RESMOB POLRESTABES SEMARANG TUNARUNGU
    Andi Suwarno

    Andi Suwarno

    Artikel Sebelumnya

    Nyabu di Dalam Alphard Diamankan Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Jateng Pimpin Gelar Apel Pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Datuak Parpatiah: Nasehat untuk Calon Penghulu di Minangkabau
    Datuak Parpatiah: Raso Dibaok Naiak Pareso Dibaok Turun

    Ikuti Kami