Asyik Pesta Miras 7 Warga Diamankan Tim Sparta di Timuran,  2 Diantaranya Perempuan

    Asyik Pesta Miras 7 Warga Diamankan Tim Sparta di Timuran,  2 Diantaranya Perempuan
    Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan sekelompok masyarakat yang sedang asyik Minum Minuman Keras ( Miras) di Kota Surakarta, Jumat ( 06/5/2022).

    SURAKARTA - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan sekelompok masyarakat yang sedang asyik Minum Minuman Keras ( Miras) di Timuran Banjarsari Kota Surakarta, Jumat ( 06/5/2022).

    Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, SIK.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, SH.SIK.MH mengatakan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan tujuh warga masyarakat diantaranya 5 orang laki - laki dan 2 orang perempuan yang sedang asyik minum Minuman Keras di Timuran Banjarsari kota Surakarta.

    "Adapun tujuh warga yang diamankan oleh Tim Sparta adalah W( 34), TS (43), S( 54), MA (49), TM (48) serta dua orang perempuan RDA ( 48) dan SS (25)" ucap Kompol Dani.

    "Ketujuhnya diamankan Tim Sparta saat melaksanakan patroli gabungan lingkar wilayah Surakarta dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran Pekat, kemudian Petugas Patroli Tim Sparta mendapatkan Informasi dari Call Centre Sparta bahwasanya sekelompok warga yang sedang asyik Minum Miras di Timuran  Banjarsari Kota Surakarta. Mendapatkan informasi tersebut Tim Sparta langsung menuju ke lokasi dan ternyata memang benar ada sekelompok warga yang sedang asyik pesta miras berikut, " imbuhnya .

    "Adapun Barang Bukti  yang berhasil diamankan di lokasi adalah 1 Botol ciu berukuran 1, 5 liter, 2 botol ciu berukuran 600 ml, 1 unit speaker dan 1 buah tikar yang digunakan untuk tempat pesta Miras " jelas Kasat Samapta.

    Kasat Samapta menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya selanjutnya ketujuh warga tersebut  berikut barang buktinya kita amankan dan di bawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tipiring.

    Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran pekat, yang meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

    "Kami himbau kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti Miras, narkoba, Judi dan Prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya, " pungkas Kapolresta Surakarta.

    Èditor ASHMS 

    PESTA MIRAS TIM SPARTA TIMURAN SURAKARTA JATENG POLRES SURAKARTA
    Andi Suwarno

    Andi Suwarno

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukoharjo Gelar SIBIRAN di Pandawa...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jateng Apresiasi Kepatuhan Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sosialisasi Perizinan Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi
    Datuak Parpatiah: Nasehat untuk Calon Penghulu di Minangkabau
    Datuak Parpatiah: Raso Dibaok Naiak Pareso Dibaok Turun

    Ikuti Kami